1.
Sebutkan apa yang kalian ketahui tentang good corporate governance?
jawab
:
Good Corporate
Governance (GCG) Menrut Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan
mengendalilkan perusahan agar mencapai keseimbangan anatara kekuatan serta
kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawaban kepada para
shareholders khususnya, dan stakeholders pada umunya. Tentu saja hal ini
dimaksudkan pengetahuan kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak
lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
2.
Jelaskan kesinambungan atau hubungan good corporate govermance dengan
manajemen perusahaan.
Jawab
:
Salah
satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas
dan tanggung jawab/ mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk
memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus
utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola
perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan
penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang
merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku
kepentingan, yang menunjuk perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap
pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.
Sampai
saat ini para ahli tetap menghadapi kesulitan dalam mendefinisikan GCG yang
dapat mengakomodasikan berbagai kepentingan. Tidak terbentuknya definisi yang
akomodatif bagi semua pihak yang berkepentingan dengan GCG disebabkan karena
cakupan GCG yang lintas sektoral. Definisi CGC menurut Bank Dunia adalah
aturan, standar dan organisasi di bidang ekonomi yang mengatur perilaku pemilik
perusahaan, direktur dan manajer serta perincian dan penjabaran tugas dan
wewenang serta pertanggungjawabannya kepada investor (pemegang saham dan
kreditur). Tujuan utama dari GCG adalah untuk menciptakan sistem pengendaliaan
dan keseimbangan (check and balances) untuk mencegah penyalahgunaan dari sumber
daya perusahaan dan tetap mendorong terjadinya pertumbuhan perusahaan.
Inti
dari kebijakan tata kelola perusahaan adalah agar pihak-pihak yang berperan
dalam menjalankan perusahaan memahami dan menjalankan fungsi dan peran sesuai
wewenang dan tanggung jawab. Pihak yang berperan meliputi pemegang saham, dewan
komisaris, komite, direksi, pimpinan unit dan karyawan.
3.
Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai agency theory dan solusi memperkecil
timbulnya agency theory.
Jawab
:
Teori
agensi berawal dengan adanya penekanan pada kontrak sukarela yang timbul di
antara berbagai pihak organisasi sebagai suatu solusi yang efisien terhadap
konflik kepentingan tersebut.
Teori
ini berubah menjadi suatu pandangan atas perusahaan sebagai suatu penghubung (nexus)
kontrak (Jensen dan Macklin).
Principal:
Principal:
mendelegasikan
pertanggungjawaban atas decision making kepada agent, sehingga principal memberikan
suatu amanah kepada agent untuk melaksanakan tugas sesuai dengan
kontrak kerja yang telah disepakati.
Wewenang
dan tanggungjawab agent maupun principal diatur dalam kontrak kerja atas
persetujuan bersama antara kedua pihak.
Scott
(2000) menyatakan bahwa perusahaan mempunyai banyak kontrak, misalnya kontrak
kerja antara perusahaan dengan para manajernya dan kontrak pinjaman antara
perusahaan dengan krediturnya.
Kontrak
kerja yang dimaksud adalah kontrak kerja antara pemilik modal dengan manajer
perusahaan. Dimana antara agent dan principal ingin
memaksimumkan utility masing-masing dengan informasi yang dimiliki.
Agent
memiliki informasi yang lebih banyak (full of information) dibanding
dengan principal di sisi lain, sehingga menimbulkan adanya asimetry
information.
Informasi
yang lebih banyak dimiliki oleh manajer dapat memicu untuk melakukan
tindakan-tindakan yang sesuai dengan keinginan dan kepentingan untuk
memaksimumkan utility bagi dirinya. Sedangkan bagi pemilik modal dalam hal ini
investor, akan sulit untuk mengontrol secara efektif tindakan yang dilakukan
oleh manajemen karena hanya memiliki sedikit informasi yang ada.
Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan.
Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan.
4. apa yang kalian ketahui mengenai etika bisnis dan konsep good corporate givermance (gcg). Dan apakah adakah kehubungannya?
Jawab :
Code
of Corporate and Business Conduct
Kode
Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business
Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance
(GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk
melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang
dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di
dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan &
pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi “mana yang
boleh” dan “mana yang tidak boleh” dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan.
Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk
kategori pelanggaran hukum.
Nilai
Etika Perusahaan
Kepatuhan
pada Kode Etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan
memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan & pimpinan perusahaan yang
bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham
(shareholder value). Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan
prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya,
keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku
atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat
dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat
dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh pelaksanaan kode
etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan,
antara lain masalah informasi rahasia dan benturan kepentingan (conflict of
interest).
5.
Jelaskan good corporate governance dalam konteks bisnis masa depan. Beserta
contoh.
Jawab
:
Argumen
saya tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan
bisnis) yaitu : Pelaksanaan CSR dapat bermanfaat bagi perusahaan, yaitu dengan
penciptaan citra perusahaan yang khas, baik, dan etis di mata publik sehingga
dapat meningkatkan loyalty (brand differentiation(, tumbuhnya rasa kebangga
(sense of prede) dan segenap karayawan perusahaan tersebut, mendorong kemudahan
memperoleh ijin dan pemerintah dan publik atas pelaksanaan bisnis perusahaan
karena telah dianggap memenuhi standar oprasional dan kepedulian terhadap
lingkungan dan masyarakat luas, mengelola resiko-resiko terciptanya hubungan
yang lebih erat antara masyarakat dan perusahaan membantu pemerintah dalam
menjalankan misi sosial yang telah direncanakan pemerintah, terciptanya
kesinambungan usaha (business sustainabillity). Dimana perusahaan melibatkan
stakeholder sebagai bagian dan proses bisnisnya.
6.
Jelaskan permasalahan yang timbul dalam penerapan good corporate governance.
Dan bagaimana penyelesaiannya.
Jawab
:
Banyak
para ahli yang berpendapat bahwa kelemahan didalam corporate governance merupakan
salah satu sumber utama kerawanan ekonomi yang menyebabkan memburuknya perekonomian
negara-negara tersebut pada tahun 1997 dan 1998. Bahkan di Inggris pada akhir
dasawarsa 1980an masalah corporate governance menjadi perhatian publik sebagai
akibat publisitas masalah-masalah korporat seperti masalah creative accounting,
kebangkrutan perusahaan dalam skala yang sangat besar, penyalahgunaan dana stakeholders
oleh para manajer, terbatasnya peran auditor, tidak jelasnya kaitan antara kompensasi
ekskutif dengan kinerja perusahaan, merger dan akuisisi yang merugikan
perekonomian secara keseluruhan (Keasey and Wright, 1997).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar